Jumat, 19 Oktober 2012

Pengertian dan Prinsip - Prinsip Koperasi



Kata Pengantar


Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan paper ini yang alhamdulillah selesai pada waktunya yang berjudul “Pengertian dan Prinsip-prinsip Koperasi”

Pada paper ini terdapat bahasan tentang pengertian koperasi (menurut definisi ILO, Chaniago, Dooren, Hatta, Munkner, dan
UU No. 25 / 1992), tujuan utama pada koperasi, serta prinsip koperasi itu sendiri.

Saya sangat berharap paper ini dapat memberikan informasi kepada semuanya tentang pengertian dan prinsip yang ada dalam koperasi. Apabila dalam pembuatan paper ini masih banyak kesalahan saya selaku penulis mohon maaf karena saya hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan.

Akhir kata, saya sampaikan terima kasih semoga paper ini dapat berguna sebagai pembelajaran buat semuanya.

Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu :
  • Perorangan, yaitu orang yang sukarela menjadi anggota koperasi.
  • Badan hokum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.

Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
 
  •          Koperasi adalah perkumpulan orang – orang
  •          Penggabungan orang – orang berdasarkan kesukarelaan
  •          Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
  •          Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
  •          Terdapat konstribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
  •          Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang

Definisi Chaniago (Arifinal Chaniago / 1984)
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hokum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, denganbekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

Definisi Dooren
Sudah memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidaklah hanya kumpulan orang – orang, akan tetapi juga merupakan kumpulan dari badan – badan hokum.


Definisi Hatta
Adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong – menolong , semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan member jasa kepada kawan berdasarkan seorang buat semua dan semua buat orang.


Definisi Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urus niaga semata – mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong – royong.

Definisi UU No. 25 / 1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – seorang atau badan hokum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan

Tujuan Koperasi
Untuk menyejahteraan anggotanya. Tujuan utama adalah mewujudkan masyarakat adil makmur materian dan spiritual berdasarkan pancasila dan undang – undang Dasar 1945.

Prinsip – Prinsip Koperasi
Prinsip Munkner
  •   Keanggotaan bersifat sukarela
  •   Keanggotaan terbuka
  •   Pengembangan anggota
  •    Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
  •    Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis 
  •    Koperasi sebagai kumpulan orang – orang
  •    Modal yang berkaitan dengan aspek social tidak dibagi
  •    Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
  •    Perkumpulan dengan sukarela
  •    Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
  •    Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
  •    Pendidikan anggota

Prinsip Rochdale
  •          Pengawasan secara demokratis
  •          Keanggotaan yang terbuka
  •          Bunga atas modal dibatasi
  •          Pembagian SHU kepada nggota sebanding dengan jasa masing – masing anggota
  •          Penjualan sepenuhnya dengan tunai
  •          Barang – barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
  •          Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip – prinsip anggota
  •          Netral terhadap politik dan agama.


Prinsip Raiffeisen 
  •         Swadaya
  •          Daerah kerja terbatas
  •          SHU untuk cadangan
  •          Tanggung jawab anggota tidak terbatas
  •          Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
  •          Usaha hanya kepada anggota
  •          Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang.


Prinsip Schulze
  •          Swadaya
  •          Daerah kerja tak terbatas
  •          SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
  •          Tanggung jawab anggota terbatas
  •          Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
  •          Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota.


Prinsip ICA
  •          Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat buat.
  •          Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
  •          Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
  •          SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
  •          Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
  •          Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat . baik ditingkat regional, nasional maupun internasional.


Prinsip-Prinsip Koperasi di Indonesia
Prinsip koperasi adalah suatu system ide ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam (ekonomi), kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

Konsep, Aliran, dan Sejarah Koperasi



Konsep, Aliran, dan Sejarah Koperasi

Kata Pengantar


Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan paper ini yang alhamdulillah selesai pada waktunya yang berjudul “Konsep, Aliran, dan Sejarah Koperasi”

Pada paper ini terdapat bahasan tentang konsep, aliran, dan sejarah koperasi atau yang lebih tepatnya membahas konsep koperasi, aliran dalam koperasi, dan sejarah koperasi itu sendiri.

Saya sangat berharap paper ini dapat memberikan informasi kepada semuanya tentang konsep, aliran, dan sejarah koperasi. Apabila dalam pembuatan paper ini masih banyak kesalahan saya selaku penulis mohon maaf karena saya hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan.

Akhir kata, saya sampaikan terima kasih semoga paper ini dapat berguna sebagai pembelajaran buat semuanya.

                                   
Konsep Koperasi
Konsep koperasi adalah suatu bentuk dan susunan dari koperasi itu sendiri. Menurut Munkner dari University of Marburg, Jerman, koperasi dibedakan atas dua konsep yaitu konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang ada berasal dari negara-negara barat dan negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut. Konsep koperasi terbagi tiga yaitu:
1.      KONSEP KOPERASI BARAT
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
·         Promosi kegiatan ekonomi anggota.
·         Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
·         Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
·         Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
·         Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
2.      KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
3.      KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Konsep ini menyatakan bahwa koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Aliran Koperasi
Dalam koperasi tentu memiliki aliran-aliran. Berikut ini 3 aliran yang terdapat di dalam koperasi, yaitu:
1.      Aliran Yardstick
Pada aliran ini pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi. Aliran ini sering dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal. Pada aliran ini juga koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri. Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2.      Aliran Sosialis
Pada aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.

3.      Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Pada aliran ini koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Pada aliran persemakmuran ini hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan Partnership” dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Sejarah Koperasi
Koperasi lahir pertama kali di Inggris tepatnya di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Awalnya, koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat mempengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut. Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

Minggu, 01 Juli 2012

Perbandingan Blogspot dengan Wordpress

Berikut adalah perbandingan Blogspot dengan Wordpress
  1. Pada blogspot kamu bisa memilih dan mengganti template sesuka hati baik template yang disediakan ataupun upload dari luar sementara wordpress hanya bisa memilih template dari template yang disediakan saja. 
  2. Wordpress lebih gampang dalam hal memberikan komentar karena hanya memerlukan satu klik saja, blogspot agak ribet setidaknya ada 2 kali klik.
  3. Blog pada blogspot dapat dijadikan ladang bisnis dengan penempatan iklan tidak terbatas dari mana saja, sementara wordpress sulit dikomersilkan terutama karena larangan memasang iklan dari google adsense. 
  4. Wordpress lebih cocok sebagai blog komunitas atau yang sejenis karena lebih user friendly.
  5. Wordpress memberikan plugin bawaan Askimet yang bisa menjaring comment spam secara otomatis, sementara blogpsot moderasi komentar dilakukan manual oleh blogger.
  6. Postingan pada blogspot bisa dikirim lewat email. 
  7. Blog pada blogspot lebih cepat di-index oleh mesin pencari khususnya Google dan biasanya cepat berada pada urutan teratas hasil pencarian.
  8. Blogspot berada di bawah naungan raksasa internet dunia Google, Inc sehingga dirasakan lebih aman dan memiliki nilai lebih daripada wordpress.
  9. Blogspot dapat menerima berbagai macam widget atau plugin dengan penempatan yang mudah seperti video dari Youtube, slideshow, polling, dan script-script HTML/javascript lainnya.
  10. Wordpress memberikan fitur statistik internal walau dirasa kurang memadai. 
  11. Wordpress mengeluarkan versi CMS nya secara gratis sehingga bisa dipakai untuk blog atau situs dengan domain sendiri, sementara blogspot belum.
  12. Wordpress dapat mengimport postingan yang ada pada Blogspot sebaliknya Blogspot tidak bisa mengimport postingan yang ada pada Wordpress.
  13. Blogger menyediakan menu Drag & Drop yang mudah untuk digunakan, sedangkan Wordpress sulit Drag and Drop edit element halaman. 
  14. Wordpress lebih unggul dalam kasus menanggulangi spam karena telah dilengkapi dengan plugin anti spam, Sedangkan pada Blogspot dapat dilakukan dengan moderation order dari commenting sistemnya. 
  15. Apabila Anda telah mempunyai domain dan hosting sendiri software Wordpress telah tersedia dan siap diinstall di cpanel Anda. Sedangkan pada Blogspot tidak tersedia di sana. Tetapi Anda juga bisa menggunakan domain Anda dan hosting pada Blogspot.