Sabtu, 04 Juli 2015

Perbedaan PSAK 24 “ IMBALAN KERJA”, Sebelum dan Sesudah Konvergensi IFRS Dan Accrual Bassis VS Going Concern



PSAK 24 Tentang Imbalan Kerja

Latar belakang Penerapan PSAK 24 tentang Imbalan Kerja adalah Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) Nomor 13 Tahun 2003 mengatur secara umum mengenai tatacara pemberian imbalan-imbalan di perusahaan, mulai dari imbalan istirahat panjang sampai dengan imbalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Imbalan-imbalan di UUK tersebut dapat diatur lebih lanjut di Peraturan Perusaaan (PP) atau di Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Perusahaan dan Serikat Pekerja dan tentu saja merujuk kepada ketentuan di UUK.
Dengan berlakunya UUK ini mengakibatkan perusahaan akan dibebani dengan jumlah pembayaran pesangon yang tinggi terutama untuk perusahaan yang memiliki jumlah karyawan ribuan orang. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kemungkinan terganggunya cash flow perusahaan akibat dari ketentuan dalam UU No. 13 tahun 2003 tersebut, maka PSAK No. 24 mengharuskan perusahaan untuk membukukan pencadangan atas kewajiban pembayaran pesangon/imbalan kerja dalam laporan keuangannya. Pernyataan ini mengharuskan pemberi kerja (entitas) untuk mengakui:
  • Liabilitas, jika pekerja telah memberikan jasanya dan berhak memperoleh imbalah kerja yang akan dibayarkan di masa depan; dan
  • Beban, jika entitas menikmati manfaat ekonomis yang dihasilkan dari jasa yang diberikan oleh pekerja yang berhak memperoleh imbalan kerja.

Imbalan Kerja (employee benefits)
Imbalan kerja adalah seluruh bentuk imbalan yang diberikan suatu entitas dalam pertukaran atas jasa yang diberikan oleh pekerja atau untuk pemutusan kontrak kerja. Jika dilihat dari jenis imbalan kerja yang termasuk kedalam definisi imbalan kerja di PSAK-24 adalah sebagai berikut:
  1. Imbalan Kerja Jangka Pendek adalah imbalan kerja yang jatuh temponya kurang dari 12 bulan. Contohnya: Gaji, Iuran Jaminan Sosial, Cuti Tahunan, Cuti Sakit, bagi laba dan bonus (jika terutang dalam waktu 12 bulan pada periode akhir pelaporan) dan imbalan yang tidak berbentuk uang (imbalan kesehatan, rumah, mobil, barang dan jasa yang diberikan secara cuma-cuma atau memalui subsidi).
  2. Imbalan Pasca Kerja adalah imbalan kerja yang diterima pekerja setelah pekerja sudah tidak aktif lagi bekerja. Contohnya: Imbalan Pensiun, Imbalan asuransi jiwa pasca kerja, imbalan kesehatan pasca kerja.
  3. Imbalan Kerja Jangka Panjang adalah imbalan kerja yang jatuh temponya lebih dari 12 bulan. Contohnya: Cuti besar/cuti panjang, penghargaan masa kerja (jubilee) berupa sejumlah uang atau berupa pin/cincin terbuat dari emas dan lain-lain.
  4. Imbalan Pemutusan Kontrak Kerja (PKK) adalah imbalan kerja yang diberikan karena perusahan berkomitmen untuk: Memberhentikan seorang atau lebih pekerja sebelum mencapai usia pensiun normal, atau Menawarkan pesangon PHK untuk pekerja yang menerima penawaran pengunduran diri secara sukarela (golden shake hand). Imbalan ini dimasukan kedalam pernyataan PSAK-24, jika dan hanya jika perusahaan sudah memiliki rencana secara jelas dan detail untuk melakukan PKK dan kecil kemungkinan untuk membatalkannya.

Salah satu ketentuan di UUK adalah mengenai imbalan pasca kerja, yaitu imbalan yang harus diberikan perusahaan kepada karyawan ketika karyawan sudah berhenti bekerja (pasca kerja = setelah kerja).
Imbalan-imbalan Pasca Kerja tersebut secara akuntansi harus di cadangkan dari saat ini, karena imbalan-imbalan pasca kerja tersebut termasuk ke dalam salah satu konsep akutansi yaitu accrual basis. Ada 4 (empat) imbalan pasca kerja yang dihitung untuk di cadangkan dalam PSAK-24, yaitu:
  1. Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Pensiun
  2. Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Sakit Berkepanjangan/Cacat
  3. Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Meninggal Dunia
  4. Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Mengundurkan Diri

Keempat imbalan kerja di atas harus dihitung oleh perusahaan, karena ke-empat imbalan kerja tersebut termasuk dalam prinsip akutansi imbalan kerja yaitu on going concern (berkelanjutan). Alasan kenapa perusahaan harus menerapkan PSAK-24 adalah:
  1. Adanya prinsip akutansi accrual basis. Penerapan PSAK-24 pada perusahaan adalah sesuai prinsip akutansi accrual basis, yaitu perusahaan harus mempersiapkan (mencadangkan/mengakui) utang (liability), untuk imbalan yang akan jatuh tempo nanti.
  2. Tidak ada kewajiban yang tersembunyi. Artinya jika didalam laporan keuangan tidak ada account untuk imbalan pasca kerja (melalui PSAK 24), maka secara tidak langsung perusahaan sebenarnya “menyembunyikan” kewajiban untuk imbalan pasca kerja.
  3. Berkaitan dengan arus kas, jika ada karyawan yang keluar karena pensiun dan perusahaan memberikan manfaat pesangon pensiun kepada karyawan tersebut, maka pada periode berjalan perusahaan harus mengeluarkan sejumlah uang yang mengurangi laba perusahaan. Jika dari awal perusahaan sudah mencadangkan imbalan pensiun ini (imbalan pasca kerja), maka imbalan pensiun yang dibayarkan tersebut tidak akan secara langsung mengurangi laba, akan tetapi akan mengurangi pencadangan/accrual/kewajiban atas imbalan pasca kerja yang telah di catatkan perusahaan di laporan keuangan.

PSAK 24 Imbalan Kerja Revisi 2013

PSAK 24 Imbalan kerja Revisi 2013 akan efektif berlaku pada 1 Januari 2015. Terdapat tiga perubahan besar dalam PSAK tersebut yaitu:
  1. Cara perhitungan beban imbalan kerja dengan menggunakan bunga neto
  2. Pengakuan laba rugi akturial sebagai penghasilan komprehensif lain
  3. Tambahan pengaturan mengenai pengungkapan





Perbedaan Laporan Keuangan PSAK dengan IFRS
Pengungkapan dan Penyajian Laporan Keuangan ( IAS 1; PSAK 1 REV 1998)
No.
Perbedaan
IFRS
PSAK
1
Komponen Laporan Keuangan yang Lengkap
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas:
         Laporan posisi keuangan (neraca)
         Laporan laba rugi komprehensif
         Laporan perubahan ekuitas
         Catatan atas laporan keuangan
         Laporan posisi keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan akuntansi
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas:
         Neraca
         Laporan laba rugi
         Laporan perubahan ekuitas
         Laporan arus kas
         Catatan atas laporan keuangan
2
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuamgan (Neraca)
Berdasarkan ilustrasi IFRS:

Aset:
Aset Tidak Lancar

Aset Lancar
Ekuitas:
Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk

Hak non-pengendali

Liabilitis:
Liabilitis jangka panjang

Liabilitis jangka pendek
Berdasar PSAK:

Aset:
Aset Lancar

Aset tidak Lancar
Liabilitis:
Liabilitis jangka pendek

Liabilitis Jangka panjang

Ekuitas:
Hak non-pengendali

Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk
3
Istilah Minority Interest
Istilah minority interest (hak minoritas) diganti menjadi non controlling interet (hak non pengendali) dan disajikan dalam Laporan perubahan ekuitas.
Menggunakan istilah hak minoritas
4
Pos luar biasa (extraordinary item)
Tidak mengenal istilah pos luar biasa (extraordinary item)
Masih memakai istilah pos luar biasa ( extraordinary item)
5
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
Liabilitas jangka panjang disajikan sebagai disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai setelah periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan
Tetap disajikan sebagai liabitas jangka panjang

Persamaan PSAK dan IFRS
1.      Item luar biasa: Tidak menggunakan istilah  tetapi membutuhkan pengungkapan yang terpisah untuk menjelaskan kinerja dari suatu entitas.
2.      Laporan Perubahan Ekuitas: Pernyataan yang menunjukkan transaksi modal pemilik, pendapatan dan pengeluaran. Penyajian tersebut berupa penyajian primer.
3.       Laporan Arus Kas.
Definisi kas dan setara kas: Kas dan  setara kas dengan jatuh tempo  jangka pendek.
4.      Perubahan kebijakan akuntansi: Penyajian kembali yang komparatif dan laba ditahan sebelum tahun pembukuan.
5.      Koreksi kesalahan: Penyajian yang komperatif
6.      Perkiraan perubahan akuntansi: Dilaporkan sebagai laporan pendapatan  pada arus periode.
7.      Laporan keuangan konsolidasi
Tujuan khusus entitas,Dimana substansi konsolidasi menunjukkan hubungan pengendalian.
8.      Tujuan standar:Agar laporan keuangan dapat di perbandingkan baik dengan laporan keuangan perusahaan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan perusahaan lain.
9.      Penerapan Dapat diterapkan di perusahaan laba dan non laba, namun butuh penyesuaian untuk perusahaan non laba.















Prinsip Dasar Pencatatan Accrual Basis dan Going Concern
Dasar pencatatan akuntansi yang digunakan adalah accrual basis, maka baik untuk pendapatan maupun beban akan dilaporkan dalam laporan laba rugi dalam periode dimana pendapatan dan beban tersebut terjadi, tanpa memperhatikan arus uang kas masuk ataupun arus uang kas keluar.
Bilamana laporan keuangan disusun atas suatu dasar kelangsungan hidup (going concern), maka dianggap bahwa entitas akan melanjutkan operasinya untuk masa mendatang. Dengankata lain, diasumsikan bahwa entitas tidak bertujuan untuk dilikuidasikan atau secara materialmembatasi skala operasinya, di masa mendatang, yang mana menurut IAS1 yaitu paling tidaksuatu periode dua belas bulan dari akhir suatu periode akuntansi. Bagaimanapun juga, bilamana ada keraguan yang signifikan dimasukkan pada kemampuan entitas untuk dilanjutkan sebagai suatu kelangsungan hidup dan dengan demikian suatu asumsi yang semacam ini tidak layak, maka laporan keuangan perlu disusun aras suatu dasar yang berbeda dan jika demikian, maka asumsi dasar yang digunakan harus diungkapkan.
Asumsi kelangsungan hidup juga dijelaskan didalam lAS 1 yang mengharuskan manajemen melakukan suatu penilaian mengenai kemampuan suatu entitas untuk diteruskan atau dilanjutkan sebagai suatu kelangsungan hidup, ketika menyusun laporan keuangan.











Akuntansi Internasional dipandang dari Sudut Pandang Sejarah dan Sudut Pandang Kontemporer



Penjelasan tentang Sudut Pandang Sejarah
Akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) yaitu sistem pencatatan berganda yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli di Italia. Luca memperkenalkan 3 (tiga) catatan penting yang harus dilakukan:
1.      Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
2.      Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicacat dalam jurnal.
3.      Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda di ekspor ke beberapa Negara diantaranya ke Indonesia. Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan professional.

Penjelasan tentang Sudut Pandang Kontemporer
Terdapat sejumlah faktor tambahan yang menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang tejadi seiring kemajuan teknologi informasi. Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis beberapa tahun terakhir, sehingga hambatan bisnis internasional berkurang. Kemajuan taknologi informasi menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi.
a.       Pertumbuhan dan penyebaran operasi multinasional
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini yang barakar dari masa lampau, akan terus berlanjut. Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Operasi yang dilaksanakan diluar negeri membuat manajer keuangan dan akuntan menghadapi resiko. Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan.
Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi, memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk usaha yang beroperasi dilebih dari satu negara.
b.      Kompetisi Global
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.
c.       Merger dan Akuisisi Lintas Batas
Merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi. Sebagai contoh, penilaian perusahaan sering kali didasarkan pada faktor-faktor berbasis harga (price), seperti rasio harga atas laba (P/E). Pendekatan disini adalah untuk menurunkan rata-rata faktor P/E untuk perusahaan yang sebanding dalam industri dan penerapan faktor ini atas laba yang dilaporkan oleh perusahaan. Perhatian utama perusahaan yang melakukan akuisisi ketika sedang memberikan tawaran atas terget akuisisi asing adalah sejauh apa faktor E (laba-earnings) dalam ukuran P/E ini merupakan refleksi sesungguhnya dari variabel yang sedang diukur, bila dibandingkan dengan hasil dari perbedaan pengukuran akuntansi.
d.      Inovasi Keuangan
Manajemen resiko telah menjadi istilah yang popular dalam lingkungan perusahaan dan menajemen. Dengan deregulasi pasar keuangan dan pengendalian modal yang terus dilakukan, volatilitas dalam harga komoditas, valuta asing kredit dan ekuitas menjadi hal yang biasa. Berdasarkan kondisi dunia saat ini keuangan perlu menyadari resiko yang mereka hadapi, memutuskan resiko mana yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategi manajemen risiko yang dijalankan. Meskipun kemajuan teknologi memungkinkan pergeseran risiko keuangan ke pihak lain, tetapi beban untuk mengukur risiko antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berasa pihak sekelompok besar antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berada dipihak sekelompok besar pelaku pasar yang ada si negara lain.
e.       Internasionalisme Pasar Modal
Faktor yang banyak menyumbang perhatian lebih terhadap akuntansi internasional dikalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi akuntansi dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal.
Federasi Pasar Modal Dunia ( Word Federation of Exchnages ) melaporan bahwa perusahaan domestik mencatat sahamnya meningkat di beberapa pasar dan menurun dibeberapa pasar lainnya selama masa-masa dekade sekarang, yang sebagian disebabkan oleh merger dan akuisisi yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham (delisting) yang dilakukan beberapa perusahaan yang terkait. Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar adalah Amerika Utara, Asia Pasifik dan Eropa.
Pada wilayah Amerika Utara, ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990. Pada tahun 2000, baik NYSE maupun Nasdaq mendominasi bursa efek lain diseluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdaganag saham domestik, nilai perdagangan saham asing, modal yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah perusahaan domestik ynag mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya.
Pada wilayah Asia Pasifik diperkirakan akan menjadi wilayah pasar ekuitas terpenting. RRC (Republik Rakyat Cina) muncul sebagai perekonomian global utama dan negara-negara “Macan Asia” mengalami pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal.
Beberapa krisis kauangan di Asia menunjukkan kerentanan dan ketidakmatangan perekonomian di Asia dan memperlambat pertumbuhan pasar modal di wilayah ini. Ditambah lagi pendapat dari kritikus mengenai lemahnya pengukuran akuntansi, pengungkapan dan stansar auditing serta pengawasan dan penegakan implementasi standar tersebut.
Pada wilayah Eropa yang merupakan wilayah pasar ekuitas terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Faktor terkait di Eropa continental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri-ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara.
Pasar ekuitas Eropa sedang mengalami perubahan besar dalam waktu singkat ekonomi di dalam Uni Eropa. Tumbuhan budaya ekuitas di Eropa merupakan dasar untuk memperkiraan pertumbuhan kelanjutan di pasar ekuitas Eropa. Persaingan yang intensif di kalangan bursa efek Eropa memicu timbulnya perkembanagn suatu budaya ekuitas, yang kemudian menjadi lebih berorientasi ke investor untuk meningkatkan kredibilitas dan menarik pencatatan saham baru.
Banyak regulator efek dan bursa efek Eropa telah melaksanakan aturan pasar lebih ketat dan memperkuat upaya penegakan aturan. Meski demikian, persaingan ketat juga menyebabkan bursa efek dan regulator nasional untuk mempermudah aturan pencatatan saham dan memberikan pengecualian khusus bagi perusahaan penerbit saham.
Meski selama tahun 1990-an perusahaan di Eropa Kontinental telah memulai coorporate governance untuk menarik modal baru dan minat investor, namun banyak perusahaan termasuk diantaranya perusahaan terbesar didunia. Pencatatan dan Penerbitan Saham Lintas Batas Gelombang minat melakukan pencatatan saham lintas batas yang terjadi di pasar baru Eropa, menunjukkan bukti bahwa perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan lintas batas di Eropa untuk memperluas kelompok pemegang saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan membangun kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya di negara-negara dimana perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan pelanggan. Banyak perusahaan Eropa mengalami kesulitan ketika memutuskan dimana meningkatkan jumlah modal atau mencatatkan sahamnya. Pengetahuan mengenai berbagai pasar ekuitas dengan hukum, aturan dan karakter kelembagaan yang berbeda saat diperlakukan saat ini.










PERTUMBUHAN DAN PENYEBARAN OPERASI MULTINASIONAL
Sebelum menjelaskan tentang pertumbuhan dan penyebaran operasi multinasional, terlebih dahulu mari sama-sama lihat sejarah singkat tentang perusahaan multinasional. Perusahaan multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania. Perusahaan multinasional telah ada sejak awal perdagangan luar negeri. Mereka tetap bagian dari kancah bisnis sepanjang sejarah, memasuki bentuk modern MNC di abad 17 dan 18 dengan berbagai perubahan besar. Eropa merupakan basis masalah monopoli seperti British East India Company pada zaman penjajahan. Masalah multinasional dipandang pada waktu itu sebagai agen peradaban dan memainkan peran penting dalam pengembangan perdagangan dan industri di Asia, Amerika Selatan, dan Afrika. Pada akhir abad ke-19, kemajuan di bidang komunikasi memiliki kontribusi yang besar bagi MNC untuk hadir di pasar dunia secara erat, dan perusahaan multinasional mempertahankan citra yang menguntungkan mereka sebagai alat hubungan global ditingkatkan melalui hubungan perdagangan. Eksistensi dengan hubungan perdagangan internasional tidak mencegah pecahnya perang dunia kedua pada paruh pertama abad kedua puluh, tetapi ekonomi dunia yang lebih erat terikat muncul sebagai akibat dari masa konflik.
Akhir–akhir ini perusahaan multinasional telah tumbuh dalam kekuatan dan visibilitas, tetapi MNC hadir dan  dipandang berbeda oleh setiap  pihak baik oleh pihak  pemerintah maupun pihak konsumen di seluruh dunia. Memang, perusahaan multinasional saat ini dilihat dengan berbagai kecurigaan yang meningkat mengingat mereka dianggap kurang pedulia terhadap  kesejahteraan ekonomi dari wilayah ataupun kawasan tertentu dimana mereka melakukan aktivitas bisnis dan secara umum ada muncul berbagai  kesan di ranah publik bahwa perusahaan multinasional lah yang memperoleh kekuasaan dalam kaitannya dengan instansi pemerintah nasional, organisasi  perdagangan internasional, dan lokal, nasional, dan organisasi perburuhan internasional.
Walaupun ada kekhawatiran tersebut, perusahaan multinasional muncul bersiap untuk memperluas kekuasaan dan pengaruh mereka sebagai hambatan perdagangan internasional terus dihapus. Selain itu, sifat yang sebenarnya dan metode perusahaan multinasional yang dalam ukuran besar disalahpahami oleh masyarakat, dan jangka panjang pengaruh mereka cenderung kurang menyeramkan dari yang dibayangkan. Perusahaan multinasional membagi banyak hal, termasuk metode yang mereka gunakan untuk menembus pasar baru, cara di mana anak perusahaan di luar negeri mereka terikat dengan operasi markas mereka, dan interaksi mereka dengan lembaga pemerintah nasional dan organisasi buruh nasional dan internasional.(www.enotes.com/multinational-corporations-reference/multinational-corporations).
Perkembangan dunia yang semakin komplek saat ini, kerjasama yang baik dibidang ekonomi, politik, sosial-budaya, maupun pendidikan yang terjadi antarnegara masih sangat diperlukan. Hal ini didorong terutama karena satu negara dengan negara lain saling membutuhkan satu sama lain terutama kerjasama dibidang ekonomi dan politik. Sulit untuk membayangkan dunia tanpa politik dan ekonomi karena kedua aspek tersebut saling bersinggungan satu sama lain dan sering menjadi pokok bahasan penting dalam studi hubungan internasional. Salah satu perkembangan dunia ekonomi politik internasional paska Perang Dunia II adalah kemunculan perusahaan multinasional (MNC). Perusahaan multinasional (MNC) adalah sebuah perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi memiliki kantor cabang di baik di negara maju maupun negara berkembang. MNC merupakan aktor baru (non-state) dalam konstelasi internasional yang perkembangannya menarik para scholars dalam hubungan internasional untuk menelitinya (Lairson & Skidmore, 2003: 81)
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri, kegiatan ini berakar dari masa lampau dan akan terus berlanjut. Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis. Operasi yang dilaksanakan diluar negeri membuat manager keuangan dan akuntan menghadapai resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan didalam wilayah satu negara.
Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri  ke dalam satu mata uang pelaporan. Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan  nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting, memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk usaha yang beroperasi dilebih satu negara.
Dalam edisi kedua buku Pretice Hall, 1992: F.D.S. Choi dan G.G. Mueller mendefinisikan akuntansi internasional memperluas akuntansi berorientasi tujuan umum secara nasional dalam arti yang paling luas menjadi:
1.      Analisis perbandingan internasional.
2.      Isu pengukuran dan pelaporan akuntansi yang bersifat khusus bagi transaksi bisnis multinasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional.
3.      Kebutuhan akuntansi dari pasar keuangan internasional.
4.      Harmonisasi perbedaan akuntansi diseluruh dunia dan pelaporan keuangan melalui politik, organisasi, profesional dan penetapan standar.




Kesimpulan:
Penjelasan tentang Akuntansi Internasional dapat dibedakan menjadi dua sudut pandang, yaitu sudut pandang sejarah dan sudut pandang kontemporer. Jika dilihat dari sudut pandang sejarah akuntansi internasional itu dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping). Sistem pembukuan jenis ini diperkenalkan oleh ahli akuntansi dari Italia yang bernama Luca Pacioli. Sistem akuntansi ini dikembangkan dan didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia serta adanya keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. Seiring berjalannya waktu hingga pada paruh Pertama abad 20 dan berkembangnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, timbul kerumitan masalah akuntansi. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan professional. Jika dilihat dari sudut pandang kontemporer akuntansi internasional memiliki sejumlah faktor tambahan yang penting dengan awal mulanya tumbuh dari pengurangan signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang tejadi seiring kemajuan teknologi informasi. Kemajuan taknologi informasi menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi, diantaranya:
1.      Pertumbuhan dan penyebaran operasi multinasional
2.      Kompetisi Global
3.      Merger dan Akuisisi Lintas Batas
4.      Inovasi Keuangan
5.      Internasionalisme Pasar Modal
Pada pertumbuhan dan penyebaran operasi multinasional muncul pertama kali pada tahun 1602 diawali oleh Perusahaan Hindia Timur Belanda yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania. Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini berakar dari masa lampau dan akan terus berlanjut. Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Pada edisi kedua buku Pretice Hall, 1992: F.D.S. Choi dan G.G. Mueller mendefinisikan akuntansi internasional memperluas akuntansi berorientasi tujuan umum secara nasional dalam arti yang paling luas menjadi:
1.      Analisis perbandingan internasional.
2.      Isu pengukuran dan pelaporan akuntansi yang bersifat khusus bagi transaksi bisnis multinasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional.
3.      Kebutuhan akuntansi dari pasar keuangan internasional.
4.      Harmonisasi perbedaan akuntansi diseluruh dunia dan pelaporan keuangan melalui politik, organisasi, profesional dan penetapan standar.

https://radityaadhinugraha.wordpress.com/tag/ekonomi-politik-internasional/