Kamis, 24 Oktober 2013

EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)



EYD

Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran, dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan penulisan tanda baca. EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) sudah berlaku dalam bahasa Indonesia sejak tahun 1972. Pada awalnya, ejaan ini mengalami 2 revisi, yaitu revisi 1987 dan revisi 2009. Pada revisi 1987 ini, berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 yaitu menyempurnakan EYD edisi 1975. Sedangkan pada revisi 2009 ini berdasarkan peraturan menteri Nomor 46 Tahun 2009, maka EYD 1987 diganti dan dinyatakan tidak akan digunakan lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar