Senin, 19 Mei 2014

Investasi Jangka Panjang



Investasi Jangka Panjang
Investasi jangka panjang adalah penanaman sebagian kekayaan perusahaan pada perusahaan lain dengan maksud memperoleh pendapatan tetap untuk menguasai atau mengadalikan perusahaan tersebut. Investasi jangka panjang ini berupa:
1.      Penyertaan bentuk saham, obligasi dan surat berharga lain.
2.      Dana untuk melunasi utang jangka panjang atau dana khusus lain.
3.      Dan aktiva lain-lainnya.

a.      Investasi Dalam Saham adalah pembelian perusahaan lain untuk tujuan memperoleh pendapatan yang berupa deviden. Perusahaan yang melakukan investasi saham disebut perusahaan induk sedangkan yang mengeluarkan saham disebut perusahaan anak. Maksud dari sebuah perusahaan melakukan investasi berupa saham yaitu memperkokoh jaringan perusahaan, memperkuat distribusi, menjaga suplai bahan baku dan memperkuat manajemen.
Tujuan investasi dalam saham yaitu mendapatkan hak pengendalian yang cukup terhadap perusahaan lain, memiliki hak suara dalam pemilihan dewan direksi dan memperoleh pendapatan deviden selama masa investasi. Pada investasi dalam saham metode pencatatan yang digunakan adalah metode harga pokok dan metode kekayaan.
Metode Harga Perolehan / Harga Pokok:
·         Investor memegang < 20% saham beredar
·         Prosedur pencatatan = investasi sementara
·         Jurnal : Investasi pada saham   XXX
Kas                                          XXX

b.      Deviden adalah bagian laba yang dibagikan kepada para investor, yang terbagi kedalam dua macam berupa deviden kas dan deviden saham.
c.       Stock Splits Up yaitu pemecahan nilai nominal per lembar yang dilakukan oleh emiten dengan tujuan harga lebih terjangkau dan jumlah lembar saham lebih banyak.
d.      Hak Beli Saham yaitu hak istimewa diterima investor dalam membeli saham baru dengan harga dibawah harga pasar.
Satu lembar saham = satu lembar HBS
HBS yang diterima mempunyai harga pasar / nilai ekonomis.
HPo investasi saham sebelumnya yang dialokasi ke HBS rumusnya:
Alokasi ke HBS:
                        Hrg pasar HBS x HPo shm semula
                        H.Psr tanpa HBS + HPsr HBS
HPo saham setelah alokasi ke HBS:
                        H.Psr tanpa HBS x HPo saham semula
                        HPsr tnp HBS + HPsr HBS
Penjualan HBS sebelum kadaluarsa :
H Jual > HPo investasi pada HBS
Jurnal :
    Kas                                      XXX
            Investasi pada HBS                  XXX
            Laba penjualan                          XXX
HBS yang kadaluarsa :
Jurnal :
    Rugi HBS kadaluarsa                     XXX
                        Investasi pada HBS                   XXX

Metode Ekuitas:
·         Investor memegang 20% -50% saham beredar dari emiten.
·         Pada awal investasinya dicatat menurut HPo.
·         Memiliki pengaruh signifikan terhadap kegiatan pembiayaan dan operasional emiten.
·         Laba bersih dan deviden kas dari emiten juga dicatat oleh investor.

a.       Laba, Jurnalnya :
Investasi saham                       XXX
            Pendapatan investasi               XXX
b.      Deviden Kas, Jurnalnya :
   Kas                           XXX
            Investasi saham           XXX
Penjualan Investasi Saham :
LABA. Jurnalnya : Kas                      XXX
                                     Investasi saham          XXX
                                     Laba penj. inv saham XXX

Penarikan Saham Oleh Emiten
·         Seperti pada penjualan, Laba/Rugi penarikan diakui apabila ada selisih antara HPo dengan kurs penarikan.
Penilaian disajikan di neraca sebesar HPo. Apabila penurunan nilai saham bersifat sementara maka jurnalnya : Kerugian penurunan nilai investasi              XXX
                                                           Penyisihan penurunan nilai investasi               XXX
Dan apabila penurunan nilai saham bersifat permanen maka jurnlnya :
Kerugian penurunan nilai investasi    XXX
           Investasi pada saham                          XXX
·         Neraca :
Investasi saham                XXX         Laba ditahan                  XXX
Penyisihan pen. nilai inv (XXX)        Kerugian pen. nilai inv (XXX)
 


http://syariah99.blogspot.com/2013/08/investasi-jangka-panjang-dalam-saham.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar