Selasa, 11 Desember 2012

Jenis dan Bentuk Koperasi



Jenis dan Bentuk Koperasi

Kata Pengantar


Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan paper ini yang alhamdulillah selesai pada waktunya yang berjudul “Jenis dan Bentuk Koperasi”

Pada paper ini terdapat bahasan tentang jenis-jenis koperasi menurut PP No. 60/1959 dan menurut teori klasik, ketentuan penjenisan koperasi sesuai UU No. 12/1967, serta bentuk koperasi sesuai  PP No. 60/1959, sesuai wilayah administrasi pemerintah, dan koperasi primer dan sekunder.

Saya sangat berharap paper ini dapat memberikan informasi kepada semuanya tentang jenis-jenis dan bentuk koperasi berdasarkan ketentuannya masing-masing. Apabila dalam pembuatan paper ini masih banyak kesalahan saya selaku penulis mohon maaf karena saya hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan.

Akhir kata, saya sampaikan terima kasih semoga paper ini dapat berguna sebagai pembelajaran buat semuanya.


1.      Jenis koperasi
Menurut PP No. 60 / 1959:
·         Koperasi desa
·         Koperasi pertanian
·         Koperasi peternakan
·         Koperasi Industri
·         Koperasi simpan pinjam
·         Koperasi Perikanan
·         Koperasi konsumsi
Menurut Teori Klasik:
·         Koperasi pemakaian
·         Koperasi penghasilan atau produksi
·         Koperasi simpan pinjam
2.      Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967
·         Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas atau kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
·         Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi yang sejenis dan setingkat.
3.      Bentuk Koperasi
Sesuai PP No. 60 / 1959
·         Koperasi primer
·         Koperasi pusat
·         Koperasi gabungan
·         Koperasi induk
Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
·         Di tiap desa ditumbuhkan koperasi desa
·         Di tiap daerah tingkat II ditumbuhkan pusat koperasi
·         Di tiap daerah tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi
·         Di ibu kota ditumbuhkan induk koperasi
Koperasi Primer dan Sekunder
·         Koperasi primer
Adalah koperasi yang anggota-anggotanya trdiri dari orang-orang.
·         Koperasi Sekunder
koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar