Suatu negara yang sedang berkembang modal merupakan syarat utama dalam mencapai kemajuan ekonomi. Oleh karena itu negara harus melakukan penanaman modal atau yang biasa disebut dengan investasi. Investasi sendiri berarti pembelian dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang. Beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat investasi, yaitu:
1. Prospek ekonomi di masa yang akan datang.
2. Keuntungan yang dicapai perusahaan, semakin besar keuntungan semakin besar pula kesempatan untuk menginvestasikan kembali ke dalam kegiatan perusahaan.
3. Perubahan dan perkembangan teknologi, semakin cepat perubahan ekonomi maka semakin memacu pelaku usaha menginvestasikan dananya guna mengikuti perkembangan teknologi tersebut.
4. Kestabilan perekonomian Negara.
5. Tingkat suku bunga.
Dalam perekonomian, investasi memliki peran dalam menentukan besar-kecilnya pendapatan nasional yaitu dengan proses angka pengganda investasinya atau dengan kata lain perubahan sedikit dalam investasi akan menyebabkan perubahan pendapatan nasional dengan jumlah yang lebih besar.
Penanaman modal dalam negeri memliki peran penting juga dalam investasi. Penanaman modal ini diarahkan pada usaha untuk:
a. Memperkokoh struktur industri dalam negeri dengan memprioritaskan industri yang mampu mengolah bahan baku, modal, serta penunjang.
b. Prioritas juga ditujukan kepada industri agar mampu menciptakan mesin produksi sendiri serta diarahkan pada proses penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya.
c. Dapat menyebar ke luar pulau jawa agar lebih merata ke seluruh wilayah Indonesia.
Selain di dalam negeri, penanaman modal pun dilakukan di luar negeri (asing) guna mencapai pendapatan nasional yang lebih besar. Tetapi dengan penanaman modal asing ini timbul pro kontra dalam menanggapinya.
Alasan pro salah satu diantaranya yaitu masih banyak sektor yang belum dapat dikelola oleh tenaga atau manajemen sendiri sehingga diserahkan pengelolaannya pada investor asing.
Alasan kontra yang bersifat ekonomi salah satu diantaranya yaitu sangat jarang perusahaan multinasional bersedia menanamkan kembali keuntungan yang diperolehnya ke negara berkembang sedangkan yang bersifat non-ekonomi yaitu perusahaan multinasional sering memiliki kedudukan sebagai perusahaan monopolis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar