Kamis, 22 Maret 2012

Kebijaksanaan Pemerintah


Dalam menjalankan fungsinya sebagai pelaku ekonomi yang memiliki fungsi sebagai dinamisator dan stabilisator, pemerintah perlu merencanakan dan melaksanakan tindakan-tindakan yang berkesinambungan guna mengarahkan kegiatan ekonomi Indonesia yang biasa disebut kebijaksanaan pemerintah di bidang ekonomi.
Berikut ini beberapa kebijaksanaan sejak orde baru berjalan:
1.      Kebijaksanaan periode 1966-1969
Kebijaksanaan pada masa ini diarahkan pada proses perbaikan dan pembersihan semua sektor dari unsur peninggalan orde lama, terutama paham komunis.
2.      Kebijaksanaan periode pelita I
Kebijaksanaan pada periode ini dimulai dengan peraturan pemerintah No.16 Tahun 1970 mengenai penyempurnaan tata niaga bidang ekspor dan impor, serta peraturan Agustus 1971 mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar.
3.      Kebijaksanaan periode pelita II
Kebijaksanaan pada periode ini yaitu mengenai perkreditan untuk mendorong para ekspotir kecil dan menengah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
4.      Kebijaksanaan periode pelita III
Kebijaksaan pada periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dan kuota oleh negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.
5.      Kebijaksanaan periode pelita IV
Pada periode ini pemerintah mengeluarkan beberapa kebijaksanaan:
a.       Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985
b.      Paket Kebijaksanaan 6 Mei 1986 (PAKEM)
c.       Paket Devaluasi 1986
d.      Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986
e.       Paket Kebijaksanaan 15 Januari 1987
f.       Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES)
g.      Paket 27 Oktober 1988
h.      Paket Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV)
i.        Paket  Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES)
6.      Kebijaksanaan periode pelita V
Kebijaksanaan ini lebih diarahkan pada pengawasan, pengendalian,dan upaya kondusif menuju rencana pembangunan Jangka Panjang tahap kedua.
Kebijaksanaan Moneter adalah sekumpulan tindakan pemerintah dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijaksanaan ini dikelompokan menjadi 2 yaitu Kebijaksanaan moneter kuantitatif dan kualitatif.
Kebijaksanaan Fiskal adalah tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, biasanya dikaitkan dengan perpajakan. Pada kebijaksanaan moneter dan fiskal tentu memiliki kebijaksanaan pada sektor luar negerinya yaitu keduanya ini memiliki istilah lain yaitu kebijaksanaan menekan pengeluaran dan kebijaksanaan memindah pengeluaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar