Rabu, 21 Maret 2012

Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia


Sebuah negara pasti memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya jika negara tersebut ingin mencapai kemakmuran. Kejadian tersebut terjadi karena tidak semua komoditi yang dihasilkan di dalam negeri bisa mencukupi kebutuhan masyarakatnya. Pasti setiap negara membutuhkan impor ke negara lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Didalam proses perdagangan yang seperti itu tentu tidak semua negara bisa melakukannya dengan mulus. Pasti saja selalu ada hambatan proses transaksi perdagangannya tersebut. Hambatan-hambatan itu diantaranya:
1.      Hambatan Tarif
Adalah nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri yang akan memasuki suatu negara (Komoditi impor).
2.      Hambatan Quota
Quota dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk negara tersebut.
3.      Hambatan Dumping
Dumping dapat diartikan sebagai tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri di banding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
4.      Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi
Pada hambatan yang ini biasanya berakibat lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada hambatan perdagangan yang sebelum-sebelumnya.
Pada pokok bahasan ini tentu memiliki neraca pembayaran luar negeri Indonesia. Neraca pembayaran luar negeri Indonesia merupakan suatu bentuk pelaporan yang sistematis mengenai segala transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luar negeri. Di dalam neraca ini terdapat pos yang merupakan arus dana masuk (+) dan ada pos yang merupakan arus dana keluar (-).
Peran kurs valuta asing dalam perekonomian Indonesia pasti dibutuhkan. Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing. Ada beberapa istilah yang berkaitan dengan kurs valuta asing, yaitu:

1.      Depresiasi
Turunnya nilai tukar mata uang dalam negari terhadap mata uang asing.
2.      Apresiasi
Kebalikan dari Depresiasi.
3.      Spot Rate
Nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2x24 jam saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar